Loading ...
Profil Perusahaan

Pedoman Manajemen Risiko

MANAJEMEN RISIKO TERINTEGRASI


Dalam rangka menghadapi berbagai tantangan dan hambatan, baik internal maupun eksternal, serta untuk memberikan jaminan dalam pencapaian visi dan misi, Perusahaan berkomitmen untuk menerapkan Manajemen Risiko Terintegrasi yang sistematis, terstruktur, dan berkelanjutan untuk mewujudkan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance) pada seluruh aktivitas dan kepentingan usaha Pupuk Indonesia Pangan.

Penerapan hal ini bertujuan untuk menjadi standar dan panduan dalam penerapan Manajemen Resiko Terintegrasi (MRT) di Pupuk Indonesia Pangan.

Untuk menjamin hal tersebut, perusahaan menyusun pedoman penerapan Manajemen Resiko Terintegrasi No Dokumen P-A20000.PIP-002 Tanggal 02 November 2020 yang mengacu pada SNI ISO 31000 Manajemen Risiko – Prinsip dan Panduan, Sebagai berikut :

  1. MRT menciptakan dan melindungi nilai perusahaan,
  2. MRT merupakan bagian integral yang tak terpisahkan dari keseluruhan proses bisnis perusahaan
  3. MRT merupakan bagian integral dari proses pengambilan keputusan
  4. MRT menangani ketidakpastian secara eksplisit.
  5. MRT bersifat sistematis, terstruktur dan tepat waktu
  6. MRT diimplementasikan berdasarkan data/informasi terbaik yang tersedia di perusahaan
  7. MRT diselaraskan dengan kebutuhan dan karakteristik organisasi/bisnis perusahaan
  8. MRT mempertimbangkan factor manusia dan budaya
  9. MRT bersifat transparan dan inklusif
  10. MRT bersifat dinamis, iterative fan responsive
  11. MRT mendorong proses perbaikan berkelanjutan di lingkungan perusahaan.
  12. Manager Manajemen Resiko melakukan pemantauan dan evaluasi atas kemampuan MRT dalam melaksanakan prinsip-prinsip MRT dan melaporkannya secara berkala kepada Direktur Utama

Selengkapnya untuk Manajemen Resiko dapat dilihat, disini.