PEDOMAN ETIKA DAN PERILAKU
Dalam menjalankan proses bisnisnya, PT Pupuk Indonesia Pangan senantiasa menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan menaati Pedoman Etika dan Perilaku (Code of Conduct) yang ditetapkan dan senantiasa dimutakhirkan oleh Perusahaan. Selain itu sebagai wujud komitmen penegakan etika dan perilaku Insan Pupuk Indonesia secara konsisten menandatangani Pakta Integritas setiap awal tahun dan dalam persetujuan aksi korporasi.
Panduan standar moral dan etika kerja bagi seluruh Insan Perusahaan—mulai dari Dewan Komisaris, Direksi, hingga Karyawan—dalam menjalankan operasional serta berinteraksi dengan seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) berlandaskan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan nilai utama AKHLAK.
- Tata Nilai AKHLAK: Menjalankan tugas dengan memegang teguh Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.
- Etika Bisnis & Kemitraan: Berhubungan secara profesional, adil, dan transparan dengan pelanggan, mitra usaha, kreditur, pemerintah, serta masyarakat sekitar.
- Anti Suap & Gratifikasi: Melarang keras segala bentuk suap, gratifikasi ilegal, penipuan (fraud), dan rekayasa laporan keuangan maupun data operasional.
- Pencegahan Benturan Kepentingan: Menghindari penyalahgunaan wewenang, rangkap jabatan terlarang, serta transaksi yang merugikan perusahaan.
- K3 dan Kelestarian Lingkungan: Mengutamakan keselamatan dan kesehatan kerja serta menjaga keberlanjutan lingkungan hidup di seluruh area operasi.
- Whistleblowing System (WBS): Menyediakan saluran pelaporan pelanggaran yang aman dengan jaminan perlindungan kerahasiaan identitas bagi pelapor.
Penerapan Implementasi Pedoman Etika dan Perilaku (Code of Conduct)
Penerapan Implementasi Pedoman Etika dan Perilaku Perusahaan bertujuan untuk memastikan penerapan prinsip-prinsip GCG dapat terlaksana dengan baik di lingkungan Perusahaan. Adapun isi dari Pedoman Etika dan Perilaku menjelaskan tata cara berperilaku untuk seluruh Insan PT Pupuk Indonesia Pangan sesuai dengan budaya perusahaan yang telah ditetapkan. Pedoman Etika dan Perilaku mencakup larangan terhadap penyuapan dan korupsi, diskriminasi, benturan kepentingan, pencucian uang, insider trading, monopoli dan/atau persaingan usaha tidak sehat. Selain itu, pedoman ini juga mengatur perlindungan informasi perusahaan dan aset tidak berwujud, keselamatan dan kesehatan kerja (K3), pelestarian lingkungan, serta mekanisme Whistleblowing System. Insan PT Pupuk Indonesia Pangan berkomitmen terhadap pedoman etika dan perilaku untuk tidak memberikan kontribusi dan pengeluaran apapun yang termasuk dana perusahaan, barang, dan fasilitas milik perusahaan, guna mendukung partai politik, kampanye politik, dan kegiatan lobi. Sepanjang tahun 2020-2025, Insan Pupuk Indonesia tidak memberikan/menyalurkan kontribusi/dana yang berhubungan dengan kegiatan politik dan lobi.
Implementasi Kode Etik di Lingkungan Pupuk Indonesia Group :
- Penandatanganan Pakta Integritas
Seluruh Insan Perusahaan wajib menandatangani Pakta Integritas secara online melalui platform resmi di https://pionir.pupuk-indonesia.com/ - Komitmen Anti-Fraud
Penilaian kinerja karyawan didasarkan pada komitmen mereka dalam mengimplementasikan kebijakan dan komitmen anti-fraud di perusahaan. - Zero Tolerance
PT Pupuk Indonesia Pangan menerapkan kebijakan tanpa toleransi terhadap pelanggaran etika bisnis, di mana setiap pelanggaran akan ditindak sesuai dengan kebijakan perusahaan. - Sistem WBS
Setiap indikasi pelanggaran etika bisnis perusahaan harus dilaporkan melalui Whistleblowing System (WBS) Pupuk Indonesia Group melalui tautan https://wbs.pupuk-indonesia.com/. Jika hasil investigasi menunjukkan bahwa pelanggaran terbukti, maka sanksi dan tindakan disiplin akan diberikan sesuai dengan kebijakan perusahaan.
PT Pupuk Indonesia Pangan terus memperkuat komitmen tata kelola perusahaan yang bersih, transparan, dan profesional melalui penerapan Pedoman Etika dan Perilaku (Code of Conduct). Pedoman ini menjadi standar perilaku kerja bagi seluruh Insan Perusahaan guna mendukung terwujudnya visi, misi dan keberlanjutan bisnis perusahaan kedepan.